Total Tayangan Halaman

Rabu, 13 Juli 2011

Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembangunan Jalan

Apakah Anda tahu Kendaraan Bermotor di Indonesia merupakan salah satu yang termahal di dunia? Hal yang menyebabkannya menjadi yang termahal adalah pajaknya. Pajaknya senilai satu kendaraan tersebut (apabila CKD/dirakit di Indonesia) dan senilai 2x harga kendaraan tersebut (apabila CBU/diimpor utuh). Tentu hal ini menjadi pertanyaan apabila dikaitkan dengan infrastruktur Indonesia yang sangat lambat perkembangannya. Kemana perginya pajak-pajak tersebut? Sudah menjadi pengetahuan umum bagi masyarakat apabila pajak adalah dikembalikan untuk rakyat dalam bentuk pembangunan, tapi, untuk pembangunan apa? Buktinya untuk membangun jalan di Jakarta dan sekitarnya saja (yang kendaraannya paling banyak se-Indonesia) lambat sekali, sangat tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan bermotor di situ. Pertumbuhan jalan yang sangat kecil tersebut, pemerintah beralasan lahan yang tidak mencukupi, oke kalau mengenai masalah lahan bisa dipahami, tetapi yang masih belum bisa dipahami adalah: kalau tidak bisa bangun jalan di Jakarta, kenapa tidak dialihkan ke daerah lain yang belum ada jalan? (baca Ekonomi Pedesaan vs Ekonomi Perkotaan). Lalu apabila tidak untuk membangun jalan, dibuat apakah pajak kendaraan bermotor yang nilainya paling tinggi sedunia itu? Yah mungkin Gayus Tambunan yang memakainya untuk membangun rumahnya yang puluhan miliar? atau mungkin dipakai oleh nasabah yang tertipu oleh Melinda Dee lalu dipakai untuk membeli Ferrari California? Siapa tahu? Saya bukan orang ekonomi sehingga pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat saya jawab, karena kemana larinya pajak dari rakyat saya tidak mengerti. Mungkin ada orang yang mengerti perpajakan bisa menjawab pertanyaan ini.

Tidak ada komentar: